Beranda
Tentang
Profil Pegawai
Struktur Organisasi
Sejarah Bappeda
Tugas Pokok dan Fungsi
Berita
Berita dan Informasi
Galeri Foto
Dokumen
RKPD
RTRW
RPJPD
RPJMD
LKPJ
Dokumen Publik Lain
FAQ
Language / Bahasa
Afrikaans
Albanian
Amharic
Arabic
Armenian
Azerbaijani
Basque
Belarusian
Bengali
Bosnian
Bulgarian
Catalan
Cebuano
Chichewa
Chinese (Simplified)
Chinese (Traditional)
Corsican
Croatian
Czech
Danish
Dutch
English
Esperanto
Estonian
Filipino
Finnish
French
Frisian
Galician
Georgian
German
Greek
Gujarati
Haitian Creole
Hausa
Hawaiian
Hebrew
Hindi
Hmong
Hungarian
Icelandic
Igbo
Indonesian
Irish
Italian
Japanese
Javanese
Kannada
Kazakh
Khmer
Korean
Kurdish (Kurmanji)
Kyrgyz
Lao
Latin
Latvian
Lithuanian
Luxembourgish
Macedonian
Malagasy
Malay
Malayalam
Maltese
Maori
Marathi
Mongolian
Myanmar (Burmese)
Nepali
Norwegian
Pashto
Persian
Polish
Portuguese
Punjabi
Romanian
Russian
Samoan
Scottish Gaelic
Serbian
Sesotho
Shona
Sindhi
Sinhala
Slovak
Slovenian
Somali
Spanish
Sudanese
Swahili
Swedish
Tajik
Tamil
Telugu
Thai
Turkish
Ukrainian
Urdu
Uzbek
Vietnamese
Welsh
Xhosa
Yiddish
Yoruba
Zulu
KM Bappeda
Beranda
Faq
FAQ - BAPPEDA JAKARTA - SELAMAT
Apa yang dimaksud dengan Bappeda Provinsi DKI Jakarta?
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta merupakan lembaga pemerintah daerah yang bertugas membantu pengelola daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Bappeda merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah.
Kapan berdirinya Bappeda Provinsi DKI Jakarta?
Pada awalnya perencanaan pembangunan Indonesia dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat. Namun mengingat perlunya mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah, maka pemerintah memutuskan untuk membentuk badan perencanaan di tingkat daerah. Salah satunya di Jakarta.
Tahun 1964
Lahirnya Badan Koordinasi Pembangunan Daerah (BAKOPDA) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1964. BAKOPDA bertugas membantu Gubernur dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana selanjutnya terkait pembangunan daerah.
Tahun 1967
BAKOPDA diubah namanya menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1967.
Tahun 1975
Pembentukan BAPPEDA diperkuat berdasarkan Keputusan Presiden No. 29 tahun 1975 yang mengatur mandat, fungsi dan strukturnya.
Tahun 1980
BAPPEDA mengalami beberapa kali perubahan organisasi dan mandat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185 Tahun 1980.
Tahun 2001
BAPPEDA direorganisasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Tahun 2013
BAPPEDA diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Saat ini
BAPPEDA Provinsi DKI Jakarta terus berperan penting dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana pembangunan daerah untuk mewujudkan Jakarta yang progresif, sejahtera, dan berkelanjutan.
Bappeda DKI Jakarta dengan sejarah panjang dan peran pentingnya terus berupaya menjadi lembaga yang mampu menjawab dinamika dan tantangan pembangunan di kota metropolitan seperti Jakarta dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan warganya.
Apa Visi dan Misi Bappeda Provinsi DKI Jakarta?
VISI
“Jakarta Kota Maju, Lestari dan Berbudaya yang Warganya Terlibat dalam Mewujudkan Keberadaan, Keadilan dan Kesejahteraan Bagi Semua”
MISI
Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara untuk berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga secara efektif, meritokratis dan berintegritas
Menjadikan Jakarta ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinnekaan
TUJUAN
Mewujudkan Sasaran Pembangunan Daerah Secara Efektif dan Efisien
Meningkatkan Implementasi Inovasi di Provinsi DKI Jakarta
SASARAN
Tercapainya sasaran RPJMD
Tercapainya sasaran Renstra OPD
Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan daerah
Meningkatnya kualitas inovasi daerah
Apa Tugas dan Fungsi Bappeda Provinsi DKI Jakarta?
TUGAS POKOK
Bappeda mempunyai tugas menyeIenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan dan penunjang urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan.
FUNGSI
Penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja dan Rencana Kerja dan Anggaran Badan;
Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan;
Perumusan kebijakan, proses bisnis, standar dan prosedur Badan;
Pelaksanaan kebijakan, proses bisnis, standar dan prosedur Badan;
Penyusunan perumusan kebijakan, pedoman dan standar teknis perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah;
Penyusunan RTRW, RPJPD, RPJMD dan RKPD;
Pemantauan dan evaluasi RTRW dan kawasan;
Pengoordinasian kebijakan perencanaan pembangunan bidang pemerintahan, perekonomian, prasarana sarana kota dan lingkungan hidup, kesejahteraan rakyat serta keuangan;
Pengoordinasian perencanaan pembangunan secara terpadu lintas daerah, lintas urusan pemerintah, antar Pemerintah Daerah dengan pusat dan antar lintas pelaku lainnya;
Pengoordinasian dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan penyiapan rancang bangun sarana dan prasarana;
Pengendalian, evaluasi dan pelaporan perencanaan pembangunan daerah;
Pengoordinasian penelitian dan pengembangan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta evaluasi kebijakan;
Pengelolaan administrasi penelitian dan pengembangan daerah;
Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan pejabat fungsional perencana dan peneliti;
Pembinaan fungsi perencanaan pembangunan pada Perangkat Daerah;
Pendampingan penyusunan rencana induk yang bersifat lintas sektor dan prioritas;
Penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah;
Pelaksanaan kesekretariatan Badan;
Pelaksanaan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Badan; dan
Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Gubernur
Dimana lokasi Bappeda Provinsi DKI Jakarta?
Alamat BAPPEDA DKI JAKARTA
Gedung Balai Kota Jakarta, Grha Ali Sadikin
Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10110
Phone
: 021-3822261
Email
:
[email protected]
Selain itu Bappeda DKI Jakarta juga memiliki Suku Badan Perencanaan Pembangunan di tingkat Kota dan kabupaten, yakni :
Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara
Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Barat
Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur
Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Ada berapa bidang di Bappeda Provinsi DKI Jakarta?
Terdapat 5 bidang di Bappeda DKI Jakarta, yakni :
Bidang Pemerintahan
Bidang Kesejahteraan Rakyat
Bidang Perekonomian
Bidang pembangunan dan Lingkungan Hidup
Pusat Riset dan Inovasi Daerah
Apa saja kanal media sosial Bappeda Provinsi DKI Jakarta?
Instagram, Facebook dan X :
@bappedadki
Aksesbilitas
Perbesar Text
Kecilkan Text
Link Underline
Readable Font
Atur Ulang / Reset
×
Pencarian
×
Musrenbang
Musrenbang
Musrenbang Kabupaten/Kota
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate